Jumat, 19 Desember 2014

Sehat Duniaku Menuju Generasi Emas yang Sehat dan Berkualitas

Usia sekolah merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan anak menuju masa remaja, sehingga asupan zat gizi yang cukup, serta keamanan pangan yang dikonsumsi sangat penting untuk diperhatikan, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).   Lebih dari 99% anak sekolah jajan di sekolah untuk memenuhi kebutuhan energinya saat berada di sekolah.

Namun demikian, hasil pengawasan BPOM tahun 2008-2010 menunjukkan bahwa 40-44% dari sampel pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang diuji, tidak memenuhi syarat karena penyalahgunaan bahan berbahaya serta cemaran mikroba dan atau bahan tambahan pangan yang melebihi batas. Permasalahan tersebut mengindikasikan kurangnya pengetahuan, kepedulian, atau kesadaran para pembuat, penjual, dan pembeli PJAS akan pentingnya keamanan pangan.  

Untuk itu, pada 31 Januari 2011, Wakil Presiden RI, Boediono, mencanangkan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang ditindaklanjuti dengan penetapan Rencana Aksi Nasional PJAS melalui penerapan  5  strategi,  yaitu  (1) Perkuatan program PJAS, (2) Peningkatan awareness komunitas PJAS, (3) Peningkatan kapasitas sumber daya PJAS, (4) Modeling dan replikasi kantin sekolah, dan (5) Optimalisasi manajemen Aksi Nasional PJAS.  

Laporan terbaru BPOM menunjukkan hasil yang bermakna setelah pencanangan Aksi Nasional PJAS tersebut. PJAS yang memenuhi syarat meningkat dari 56-60% pada tahun 2008-2010 menjadi 65% ( 2011), 76% (2012), dan 80,79% (2013). Sampai dengan tahun 2013, SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang telah  terpapar Aksi Nasional PJAS sebanyak 16.993 SD/MI, yang diharapkan dapat memberikan dampak perlindungan kepada 2.8 juta siswa. Sejalan dengan aksi tersebut, 5.6 juta orang tua siswa, 170 ribu guru SD, 170 ribu pedagang PJAS di sekitar sekolah, dan 51 ribu pengelola kantin telah terpapar edukasi mengenai keamanan pangan, sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku mereka.  

Untuk memperluas cakupan Aksi Nasional PJAS yang aman dan bergizi, dibutuhkan kerja sama BPOM dengan lintas sektor terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta peran pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility. Salah satu bentuk kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pengawalan PJAS tersebut diwujudkan dalam Gebyar Aksi Nasional PJAS yang mengusung tema: "Sehat Duniaku Menuju Generasi Emas yang Sehat dan Berkualitas Tahun 2014". Kegiatan yang dilakukan berupa pemberian edukasi kepada komunitas sekolah dan penjaja PJAS antara lain dengan penyediaan sarana promosi keamanan, mutu dan gizi PJAS; penyediaan sarana pengawasan mandiri; dan pengembangan pedoman yang akan digunakan oleh lintas sektor terkait termasuk Pemerintah Daerah.  

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi di sektor kesehatan dalam penyediaan makanan sehat bagi masyarakat adalah masalah yang terkait dengan mutu gizi dan keamanan makanan - termasuk aspek kebersihan atau higiene-sanitasi makanan. Dalam upaya untuk penyediaan makanan sehat, pemerintah antara lain telah menyediakan tenaga kesehatan di bidang gizi dan sanitasi dari berbagai strata pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.   Sementara itu, Kepala BPOM, Roy Sparringa menyampaikan, pelajaran yang dapat di ambil dari Aksi Nasional yang telah berlangsung selama ini yaitu: (1) Intensifikasi advokasi dan kerjasama lintas sektor strategis di pusat dan daerah; (2) Peningkatan komitmen komunitas sekolah untuk kemandirian pengawasan Pangan Jajanan; (3) Perbaikan infrastruktur / sarana dan prasarana sekolah antara lain air bersih, sanitasi dan kantin sekolah; (4) Peningkatan pengawasan pasokan PJAS; (5) Optimalisasi intervensi pengawasan dan pembinaan berbasis risiko oleh Pemerintah Daerah dan Badan POM dengan mengikutsertakan peran masyarakat sebagai kader/fasilitator; dan (6) Pemberdayaan program aksi nasional melalui media massa elektronik dan media sosial.  

Kesuksesan program Gerakan Aksi Nasional PJAS memerlukan kepedulian, komitmen, dan langkah bersama yang sinergis diantara berbagai pihak. Peran pemerintah antara lain terkait dengan konsistensi pelaksanaan program PJAS dan peningkatan edukasi publik tentang keamanan dan gizi pangan. Sekolah, termasuk guru, orang tua murid, dan pengelola kantin/penjaja pangan berperan dalam penetapan kebijakan dan peraturan mengenai keamanan PJAS di lingkungan sekolah masing-masing. Tidak ketinggalan peran masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap produk pangan termasuk PJAS yang tidak memenuhi syarat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar