Jumat, 21 November 2014

Pangan Aman untuk Semua

Pemenuhan akan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi hak asasi setiap warga negara (Rome Declaration on World Food Security, 2006). Namun hingga saat ini permasalahan keamanan pangan masih saja terus kita jumpai di sekitar kita, mulai dari pangan jajanan yang tidak higienis, masih banyaknya kasus keracunan pangan, hingga penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan. World Health Organization (WHO) menyatakan, secara global terjadi 2,2 juta kematian akibat gangguan kesehatan karena makanan atau yang disebut foodborne disease.

Berbagai langkah telah dilaksanakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi. Sejak tahun 2010, Badan POM bersama lintas sektor terkait telah mengembangkan Indonesia Rapid Alert system for Food and Feed (INRASFF) yang merupakan entry point perlindungan produk pangan Indonesia. Kemudian pada tahun 2011, Badan POM juga berupaya meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi PJAS melalui kemandirian komunitas sekolah melalui peluncuran Aksi Nasional Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bemutu, dan Bergizi (Aksi Nasional PJAS). Dan di tahun 2014, Badan POM meluncurkan Program Nasional Food Safety Masuk Desa (FSMD) yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman, sekaligus memperkuat ekonomi desa sesuai dengan sasaran dan prioritas nasional bidang kesehatan untuk menciptakan Desa Pangan Aman (desa PAMAN).

Dalam menangani permasalahan keamanan pangan, pemerintah menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan kajian ilmiah, dengan memperhatikan metode kajian risiko yang relevan. Kajian risiko ini merupakan salah satu persyaratan dalam World Trade Organization (WTO) dalam Sanitary Phyto Sanitary (SPS) Agreement, sejalan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.  Hal ini menjadi dasar bagi Badan POM dalam menginisiasi terbentuknya Indonesia Risk Assessment Center (INARAC) atau Pusat Kajian Risiko sebagai forum untuk memfasilitasi pengumpulan data, pool of expert di bidang kajian risiko di tingkat nasional, peningkatan kapasitas, serta berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

Untuk itu, Kamis, 20 November 2014, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mencanangkan INARAC. Dengan kehadiran INARAC sebagai focal -point Indonesia untuk ASEAN Risk Assessment Center (ARAC), diharapkan kajian risiko keamanan pangan di Indonesia dapat terlaksana lebih terintegrasi dan hasil kajiannya dapat dikomunikasikan dengan baik kepada pengambil kebijakan dan pihak yang berkepentingan.


Sebagai apresiasi terhadap peran serta upaya peningkatan keamanan pangan di Sekolah, pada kesempatan ini juga diberikan (1) Piagam Penghargaan bagi sekolah yang menang dalam Lomba Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah, (2) Piagam Penghargaan untuk Fasilitator Keamanan Pangan Sekolah, (3) Piagam Penghargaan untuk Tim Keamanan Pangan Sekolah, dan (4) Piagam Penghargaan bagi Kader Keamanan Pangan Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar